Terhitung mulai Januari 2012, ada kabar gembira bagi PNS, TNI dan POLRI. Ini disebabkan karena adanya kenaikan gaji sebesar 10%. Adapun kenaikan gaji baru akan diterimakan mulai bulan Maret 2012 sekaligus pemberian rapel 2 bulan yaitu Januari dan Februari.
Bagi yang ingin mengetahui besarnya gaji pokok PNS sesuai dengan PP No.15 Tahun 2012, anda bisa mendownload pada link di bawah ini :
Semoga dengan dinaikkannya besaran gaji akan menambah motivasi untuk bekerja dengan ikhlas, bukan malah dinaikkannya gaji akan menambah platform kredit di bank (mohon maaf mungkin ini hanya sebagian kecil saja), sehingga semakin tinggi gaji semakin rendah yang diterima, karena tidak seimbangnya antara gaji dengan besaran kredit.
Ingat.......!
di dalam gajimu terdapat harta anak yatim dan fakir miskin, berikan hak mereka.
Semoga bermanfaat
0 komentar:
Posting Komentar
Jika tidak mempunyai account,
pada comment as silahkan pilih Anonymous
Mohon dengan bahasa yang sopan.
Terima Kasih.