Selamat datang dihalaman duniabelajar.web.id. Terima kasih telah berkunjung ke halaman ini. Bagi yang membutuhkan bantuan silahkan hubungi kami di WA dengan klik logo WA dihalaman ini dan bagi yang akan melihat koleksi video tugas pendidikan calon guru penggerak silahkan kunjungi channel https://www.youtube.com/user/totokdariyanto

Minggu, 01 Januari 2012

Peraturan Bersama Lima Menteri Tentang Penataan Guru PNS

"Tiada Kata Seindah Doa"

Walaupun Juknis Tentang Peraturan bersama lima menteri yang melibatkan Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama; pernah di publikasikan disini. Alangkah baiknya jika Peraturan bersama lima menteri tentang penataan guru PNS juga diberikan sekaligus.

Salah satu isi dalam pasal 5 adalah sebagai berikut:

  1. Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Keuangan memantau dan mengevaluasi secara bersama-sama pelaksanaan penataan dan pemerataan guru PNS antarsatuan pendidikan, antarjenjang, dan antarjenis pendidikan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
  2. Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing memantau dan mengevaluasi secara spesifik pelaksanaan penataan dan pemerataan guru PNS antarsatuan pendidikan, antarjenjang, dan antarjenis pendidikan.
  3. Gubernur memantau dan mengevaluasi pelaksanaan penataan dan pemerataan guru PNS antarsatuan pendidikan, antarjenjang, dan antarpendidikan di kabupaten/kota yang ada di wilayahnya.
Untuk lebih jelasnya silahkan download pada link di bawah ini:

Peraturan Bersama Lima Menteri

Semoga bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar

Jika tidak mempunyai account,
pada comment as silahkan pilih Anonymous
Mohon dengan bahasa yang sopan.
Terima Kasih.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls