JAKARTA - Lulusan SMA masih berpeluang menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil). Pasalnya, banyak di daerah terisolir dan pulau terluar kekurangan SDM yang berkualifikasi diploma maupun sarjana.
"Hasrat pemerintah memang ingin meningkatkan mutu PNS dengan cara menetapkan standar diploma maupun sarjana bagi pelamar CPNS. Namun, dalam jangka pendek langkah tersebut masih sulit dilakukan. Mengingat keterbatasan SDM," kata Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ramli Naibaho, Minggu (8/1).
Diakuinya, di dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN), ada ketentuan untuk tenaga teknis tidak lagi harus di-PNS-kan. Melainkan diambil dari tenaga outsourching atau pegawai tidak tetap (PTT). Namun ketentuan itu tidak mengikat. Jika ada tenaga teknis yang tidak bisa diambil dari PTT atau outsourching, bisa diberikan pada lulusan SMK, SMEA, SMA plus keahlian atau diploma.
"Itu artinya, pemda bisa mengajukan kebutuhan pegawai teknis dari lulusan SMA. Tapi tidak semua pemda bisa begitu. Hanya yang daerah terpencil saja," tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Ramli, dalam masa moratorium, tidak ada larangan bagi instansi pusat maupun daerah untuk menambah pegawai. Tapi instansi diminta menghitung kembali kebutuhan pegawai yang riil.
"Jangan sampai daerah yang kekurangan dokter, guru matematika mengajukannya nanti 2013 karena berpikir ada moratorium," cetusnya.
Bagi daerah yang kelebihan pegawai (belanja pegawai lebih banyak memakan pos APBD), dia mengimbau jangan selalu menerima PNS baru. Kata dia, alangkah bijaknya bila lebih memberdayakan PNS yang ada. (esy/jpnn)
"Hasrat pemerintah memang ingin meningkatkan mutu PNS dengan cara menetapkan standar diploma maupun sarjana bagi pelamar CPNS. Namun, dalam jangka pendek langkah tersebut masih sulit dilakukan. Mengingat keterbatasan SDM," kata Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ramli Naibaho, Minggu (8/1).
Diakuinya, di dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN), ada ketentuan untuk tenaga teknis tidak lagi harus di-PNS-kan. Melainkan diambil dari tenaga outsourching atau pegawai tidak tetap (PTT). Namun ketentuan itu tidak mengikat. Jika ada tenaga teknis yang tidak bisa diambil dari PTT atau outsourching, bisa diberikan pada lulusan SMK, SMEA, SMA plus keahlian atau diploma.
"Itu artinya, pemda bisa mengajukan kebutuhan pegawai teknis dari lulusan SMA. Tapi tidak semua pemda bisa begitu. Hanya yang daerah terpencil saja," tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Ramli, dalam masa moratorium, tidak ada larangan bagi instansi pusat maupun daerah untuk menambah pegawai. Tapi instansi diminta menghitung kembali kebutuhan pegawai yang riil.
"Jangan sampai daerah yang kekurangan dokter, guru matematika mengajukannya nanti 2013 karena berpikir ada moratorium," cetusnya.
Bagi daerah yang kelebihan pegawai (belanja pegawai lebih banyak memakan pos APBD), dia mengimbau jangan selalu menerima PNS baru. Kata dia, alangkah bijaknya bila lebih memberdayakan PNS yang ada. (esy/jpnn)
Dikutip dari berita: http://jpnn.com
6 komentar:
semoga MENPAN RB dan BKN PUSAT juga memberikan kesempatan lulusan SMU plus sertifikat keahlian komputer untuk bisa ikut seleksi cpns di daerah pemekaran/terpencil kab.dharmasraya,solok selatan dan pasaman tanpa membatasi nem smu...
Kita hanya bisa berdo'a
ass.. gimana caranya untuk menjadi cpns, sebentar lagi saya akan lulus sekolah tingkat sma
terima kasih
wassalam
wa'alaikum salam
lulusan SMA tujuannya adalah melanjutkan kuliah, jika SMK mencetak insan siap kerja.
Lebih baik kuliah aja dulu, atau mungkin di daerah terpencil yang masih bisa, seperti yang dikatakan bapak Ramli Naibaho
assalamuallaikum, saya lulusan SMA Tahun 2012, tapi alhamdulillah saya memiliki pengalaman dibidang administrasi kantor, kegiatan soisal dan pengajar . apakah bisa untuk menjadi cpns ? apalagi mengingat daerah ibukota jakarta begitu banyak pesaing, apakah ada peluang ? kalo iya , bagaimana caranya ? mohon infonya . terimakasih .
wa'alaikum salam. untuk saat ini menurut informasi yg saya terima, CPNS minimal S1. untuk info lebih jelas silahkan hubungi BKD setempat atau langsung tanyakan ke portal MENPAN.
terima kasih telah berkunjung ke halaman ini
Posting Komentar
Jika tidak mempunyai account,
pada comment as silahkan pilih Anonymous
Mohon dengan bahasa yang sopan.
Terima Kasih.