Bila usulan kebutuhan tenaga medis, pendidik, dan kebutuhan pegawai yang mendesak lainnya yang disertai analisis jabatan serta beban kerja (Anjab) tidak dimasukkan hingga awal 2012, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak memberikan formasi pada daerah bersangkutan. Itu berarti, daerah tidak bisa melaksanakan penerimaan CPNS tahun depan.
Batasan waktu ini dianggap penting lantaran pusat memerlukan waktu untuk memverifikasi usulan yang diajukan pemda.
Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan-RB, Ramli Naibaho, menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi di bidang SDM. "Ini bagian dari reformasi birokrasi. Kalau daerah memang butuh pegawai (medis, pendidik, dan kebutuhan mendesak), harus bergerak cepat. Kalau tidak memasukkannya hingga 2012, berarti tidak bisa melaksanakan penerimaan CPNS," tutur Ramli, Sabtu (29/10).
Satu hal lagi yang diingatkan pusat, bahwa walaupun usulan sudah dimasukkan tapi alokasi dana APBD daerah bersangkutan di atas 50 persennya untuk belanja pegawai, tetap tidak akan mendapatkan formasi CPNS. Formasi hanya diberikan pada daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen.
"Kita tidak akan memberikan formasi pada daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen. Begitu juga yang prosentasenya mepet mendekati 50 persen (contohnya 49,9 persen. Karena kalau tetap dikasih, daerah bersangkutan yang akan kewalahan mempetakan anggarannya," terang mantan pejabat di Badan Kepegawai Negara (BKN) ini.
Dia menambahkan, rata-rata daerah di Jawa dan Bali, belanja pegawainya sudah sesak sehingga pemerintah kini lebih fokus ke bagian timur Indonesia. Terutama wilayah Maluku, Papua, dan Papua Barat.
"Kalau ingin jadi PNS, melamar saja di wilayah-wilayah tersebut. Di daerah tersebut diberikan formasi lebih karena masih kurang aparaturnya," saran Ramli. (esy/jpnn)
Batasan waktu ini dianggap penting lantaran pusat memerlukan waktu untuk memverifikasi usulan yang diajukan pemda.
Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan-RB, Ramli Naibaho, menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi di bidang SDM. "Ini bagian dari reformasi birokrasi. Kalau daerah memang butuh pegawai (medis, pendidik, dan kebutuhan mendesak), harus bergerak cepat. Kalau tidak memasukkannya hingga 2012, berarti tidak bisa melaksanakan penerimaan CPNS," tutur Ramli, Sabtu (29/10).
Satu hal lagi yang diingatkan pusat, bahwa walaupun usulan sudah dimasukkan tapi alokasi dana APBD daerah bersangkutan di atas 50 persennya untuk belanja pegawai, tetap tidak akan mendapatkan formasi CPNS. Formasi hanya diberikan pada daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen.
"Kita tidak akan memberikan formasi pada daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen. Begitu juga yang prosentasenya mepet mendekati 50 persen (contohnya 49,9 persen. Karena kalau tetap dikasih, daerah bersangkutan yang akan kewalahan mempetakan anggarannya," terang mantan pejabat di Badan Kepegawai Negara (BKN) ini.
Dia menambahkan, rata-rata daerah di Jawa dan Bali, belanja pegawainya sudah sesak sehingga pemerintah kini lebih fokus ke bagian timur Indonesia. Terutama wilayah Maluku, Papua, dan Papua Barat.
"Kalau ingin jadi PNS, melamar saja di wilayah-wilayah tersebut. Di daerah tersebut diberikan formasi lebih karena masih kurang aparaturnya," saran Ramli. (esy/jpnn)
Sumber : http://jpnn.com
0 komentar:
Posting Komentar
Jika tidak mempunyai account,
pada comment as silahkan pilih Anonymous
Mohon dengan bahasa yang sopan.
Terima Kasih.